Pengikut

19 Oktober 2009

RI TETAP LANJUTKAN KERJA SAMA DENGAN SINGAPURA


Jakarta - Indonesia tetap akan menjalin kerja sama di berbagai bidang termasuk pertahanan, menyusul kebijakan Singapura yang memperluas wilayah daratannya hingga 12 kilometer hingga nyaris "menyentuh" teritorial (wilayah) Indonesia.

"Kita akan tetap lanjutkan kerja sama dengan Singapura, tidak ada penundaan atau penangguhan terhadap segala bentuk kerja sama yang telah dan akan disepakati," kata Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Departemen Luar Negeri (Deplu) Edy Pratomo ketika dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

Ditemui usai menghadiri rapat kerja jajaran Kementerian Koordinator Bidang Polhukam dengan Komisi I DPR, ia mengatakan, sikap Indonesia terhadap kebijakan Singapura memperluas wilayah daratnya hingga 12 kilometer itu, sudah sangat jelas.

Indonesia keberatan atas apa yang dilakukan Singapura, mengingat perluasan wilayah itu dapat merubah titik pangkal perbatasan antara RI dan Singapura. "Indonesia mendasarkan titik pangkal perbatasan dengan Singapura pada perjanjian 1973 dan UNCLOS 1982. Itu sudah jelas aturan mainnya," kata Edy.

Ia menambahkan, pembahasan mengenai perbatasan dengan Singapura terus dilakukan untuk mempertegas kembali posisi masing-masing negara beserta batas-batas yang ada.

Pembahasan terakhir, lanjut Edy, dilakukan pada Januari 2007 dan akan terus dilakukan terutama untuk beberapa titik yang belum selesai disepakati sebagai batas permanen kedua negara.

RI-Singapura kali pertama melakukan pertemuan teknis tentang perbatasan laut kedua negara pada 1973. Namun, hingga kini masih banyak persoalan perbatasan laut antara Indonesia dan negara pulau itu yang masih menggantung, seperti dua bagian batas wilayah antara kedua negara yang masih bermasalah, yaitu di sebelah barat (di utara Kepulauan Karimun) dan di sebelah timur (utara Pulau Bintan), dengan panjang wilayah masing-masing sekitar lima mil laut.

Sejak Lee Hsien Loong memegang tampuk tertinggi kekuasaan di negara pulau itu, Singapura banyak mengalami perubahan dalam menilai hubungan dengan negara-negara tetangganya. Putra tokoh senior Singapura Lee Kuan Yew itu bekerja keras untuk segera menyelesaikan berbagai masalah yang masih menggantung dengan beberapa negara tetangganya.

Selain masalah perbatasan, Singapura juga membuka kembali diskusi mengenai peningkatan hubungan dengan Indonesia, melalui pembicaraan tentang perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura, yang sudah lama diminta oleh pihak Indonesia dan kerja sama bidang pertahanan melalui kerangka Defence Cooperation Agreement (DCA) atau perjanjian kerja sama pertahanan.

Selain dengan Indonesia, Singapura pun membuka kembali diskusi mengenai masalah perbatasan dengan Pemerintah Malaysia. Pemerintah Malaysia, seperti juga halnya beberapa kalangan di Indonesia, sempat mengkhawatirkan reklamasi pantai yang dilakukan Singapura untuk memperluas wilayah daratannya akan turut menggeser garis batas negara pulau itu dengan negara-negara tetangganya.

Sumber : www.dephan.go.id

Tidak ada komentar:

Iklan

[X]